Kamis, 24 Oktober 2013

CSR



CSR ( Coorperate Social Responsibility)



Teori:
Pengertian CSR
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. 
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). 
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh kasus:
Perusahaan yang telah melakukan CSR
Menurut artikel yang pernah saya baca, perusahaan yang telah melakukan CSR yaitu antara lain:
1. PT. Indosat. Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial.
2. PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
3. PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
4.  PT. Danone Aqua.
Program-program CSR AQUA berada dalam suatu payung besar yang dinamakan AQUA LESTARI. Di dalam AQUA LESTARI ini, terdapat empat program utama yaitu:
·         Konservasi dan pendidikan lingkungan
·         Pertanian organik dan manajemen sumber daya air berkelanjutan
·         Pemantauan dan pengurangan emisi karbon serta
·         Akses air bersih dan penyehatan lingkungan yang biasa disebut sebagai WASH.

Analisis:
            CSR merupakan suatu tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahan untuk memfasilitasi, mendukung dalam aspek ekonomi, sosial, dan yang paling penting lingkungan. CSR perusahaan juga harus dibantu campur tangan pemerintah daerah, agar pelaksanaannya maksimal. Pemerintah juga seharusnya dapat mengawasi proses interaksi agar tidak ada manipulasi antara pihak satu dan lainnya. Seperti perusahaan yang saya jelaskan diatas, mereka sudah cukup bagus untuk memperbaiki infastrukur didaerah-daerah setempat baik dibidang peningkatan pelayanan pendidikan, melakukan pola hidup sehat, olahraga dan masih banyak lagi lainnya yang sangat menguntungkan bagi masyarakat.
Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar