PASAR MODAL
Pasar modal merupakan
kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan
publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan
profesi yang berkaitan dengan efek.
[1] Pasar
Modal menyediakan berbagai
alternatif bagi para
investor selain
alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para
investor dengan
perusahaan ataupun
institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen melalui jangka panjang
seperti
obligasi,
saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal
(Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Struktur
pasar modal
Struktur Pasar Modal di Indonesia
tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk
Bapepam merupakan
lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan
pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya
kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan
masyarakat pemodal.
[3]
Pelaku pasar modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut :
Perusahaan yang akan melakukan
penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten).
Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan
bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
Pemodal yang akan membeli atau
menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor).
Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan
penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas
perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam
pasar modal antara lain :
·
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan
yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk
deviden.
·
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham
yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga
tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan
keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Fungsi lembaga penunjang antara lain
turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal.
- Penjamin
emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya
saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang
diinginkan emiten
- Perantara
perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek,
yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten
·
Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan
efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek
·
Sebagai perantara dalam jual beli efek
Lembaga penengah antara pemberi
kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor
sebelum menanamkan dananya.
Jasa wali amanat diperlukan sebagai
wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor dalam hal
yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan
surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
- Sebagai
pedagang efek
- Penjamin
emisi
- Perantara
perdagangan efek
- Pengelola
dana
- Perusahaan
pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang
akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor
administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten
maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu
emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu
menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi pasar modal:
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.
Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain,
lembaga, atau oleh pemerintah.
- Sebagai
sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan
deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya
(pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat
dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
- Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka
produktivitas perusahaan akan meningkat.
- Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri
lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
- Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan
pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan
meningkatkan pendapatan negara.
- Sebagai
indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin
meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan
berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Manfaat
pasar modal bagi:
Bagi emiten
Bagi
emiten, pasar modal memiliki
beberapa manfaat, antara lain:
[5]
- jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
- dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
- tidak
ada convenant sehingga
manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
- solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
- ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi
investor
Sementara, bagi
investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara
lain:
- nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
- memperoleh
dividen
bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi
- dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi
risiko
sumber: Wikipedia Indonesia