Rabu, 27 Juni 2012


KESEJAHTERAAN SOSIAL DI INDONESIA

Perjuangan bangsa indonesia yang bertujuan untuk mencapai masyarakat indonesia yang adil dan makmur berdasar pancasila dan UUD 1945 hanya dapat dicapai melalui berbagai usaha yang didasari pekerjaan sosial sebagai wahana profesinya, merupakan hal yang baru berkembang setelah indonesia merdeka.Dalam perjalanan pertumbuhan dan perkembangannya usaha kesejahteraan sosial di indonesia mengalami pasang surut seiring dengan sejarah perkembangan bangsa indonesia semenjak masa penjajahan hingga saat ini. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya usaha kesejahteraan sosial sangat dipengaruhi sekali dengan kondisi serta perkembangan sektor-sektor lain, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan keamanan yang pada pokoknya terbagi dalam periode-periode. Setiap periode memberikan ciri tertentu dalam pola kebijaksanaan penanganan permasalahannya, serta permasalahan kesejahteraan sosial sendiri timbul pada periode-periode tersebut yang terbagi pada periode masa penjajahan hingga sekarang.
Kesejahteraan sosial dapat berarti:
·         kesejahteraan sebuah masyarakat.
·         dalam ekonomi, pendayagunaan orang yang dianggap dalam sebuah kesatuan. (Lihat ekonomi kesejahteraan dan fungsi kesejahteraan sosial.)
·         penyediaan pelayanan sosial di berbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Penggunaan ini memiliki gagasan yang mirip dengan negara sejahtera.
·         Di Indonesia Kesejahteraan Sosial juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu sosiologi.
·         kesejahteraan sosial merupakan keadaan dimana seseorang merasa nyaman,tentram,bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rumusan masalah dari kesejahteraan social di Indonesia :
Kesejahteraan sosial di Indonesia sangatlah memprihatinkan, untuk menunjang agar keadaan kesejahteraan social di Indonesia stabil, Indonesia mempunyai landasan dari pancasila dan undang-undang dasar 1945. Tetapi yang harus disayangkan adalah keadilan social di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Mulai dari Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak bulan Agustus 1997 telah menimbulkan dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat. Diawali dengan nilai tukar Rupiah yang terus melemah terhadap Dolar AS, mengakibatkan kinerja kegiatan produksi menurun tajam karena sebagian bahan bakunya berasal dari luar negeri. Kondisi ini kemudian menyebabkan banyak perusahaan yang akhirnya harus gulung tikar. Tercatat sedikitnya dua puluh lima juta orang pengangguran baru yang dihasilkan oleh krisis ini.Dari data yang dikumpulkan Depsos untuk wilayah DKI Jakarta hingga Juli 1998, tercatat adanya peningkatan jumlah Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) sebesar 30%, WTS 30%, pedagang asongan 75%, dan anak jalanan 200% (Republika, 29 Juli 1998).
Keadaan sosial yang telah menghasilkan banyak orang miskin baru ini merupakan masalah sosial yang penting untuk segera diatasi. Jumlah siswa yang harus putus sekolah meningkat tajam di saat wajib belajar sedang giat-giatnya digalakkan. Keadaan gizi dan kesehatan masyarakat menurun sehingga mencapai titik yang memprihatinkan. Kenyataan ini harus diantisipasi untuk menghindari terdapatnya "generasi yang hilang" beberapa dasawarsa mendatang.

Landasan teori dari kesejahteraan social adalah:
Landasan teori yang di pakai untuk kesejahteraan social di Indonesia adalah menurut Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 dan Pasal 34.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar