KESEJAHTERAAN SOSIAL DI INDONESIA
Perjuangan
bangsa indonesia yang bertujuan untuk mencapai masyarakat indonesia yang adil
dan makmur berdasar pancasila dan UUD 1945 hanya dapat dicapai melalui berbagai
usaha yang didasari pekerjaan sosial sebagai wahana profesinya, merupakan hal
yang baru berkembang setelah indonesia merdeka.Dalam perjalanan pertumbuhan dan
perkembangannya usaha kesejahteraan sosial di indonesia mengalami pasang surut
seiring dengan sejarah perkembangan bangsa indonesia semenjak masa penjajahan
hingga saat ini. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya usaha kesejahteraan
sosial sangat dipengaruhi sekali dengan kondisi serta perkembangan
sektor-sektor lain, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan
keamanan yang pada pokoknya terbagi dalam periode-periode. Setiap periode
memberikan ciri tertentu dalam pola kebijaksanaan penanganan permasalahannya,
serta permasalahan kesejahteraan sosial sendiri timbul pada periode-periode
tersebut yang terbagi pada periode masa penjajahan hingga sekarang.
Kesejahteraan sosial
dapat berarti:
·
dalam ekonomi, pendayagunaan orang yang
dianggap dalam sebuah kesatuan. (Lihat ekonomi
kesejahteraan dan fungsi kesejahteraan sosial.)
·
penyediaan pelayanan sosial di berbagai
bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Penggunaan ini memiliki gagasan
yang mirip dengan negara
sejahtera.
·
Di Indonesia Kesejahteraan Sosial
juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu sosiologi.
·
kesejahteraan sosial merupakan keadaan
dimana seseorang merasa nyaman,tentram,bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Rumusan masalah dari
kesejahteraan social di Indonesia :
Kesejahteraan sosial di Indonesia
sangatlah memprihatinkan, untuk menunjang agar keadaan kesejahteraan social di
Indonesia stabil, Indonesia mempunyai landasan dari pancasila dan undang-undang
dasar 1945. Tetapi yang harus disayangkan adalah keadilan social di Indonesia
tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Mulai dari Krisis ekonomi yang
melanda Indonesia sejak bulan Agustus 1997 telah menimbulkan dampak yang luas
bagi kehidupan masyarakat. Diawali dengan nilai tukar Rupiah yang terus melemah
terhadap Dolar AS, mengakibatkan kinerja kegiatan produksi menurun tajam karena
sebagian bahan bakunya berasal dari luar negeri. Kondisi ini kemudian
menyebabkan banyak perusahaan yang akhirnya harus gulung tikar. Tercatat
sedikitnya dua puluh lima juta orang pengangguran baru yang dihasilkan oleh
krisis ini.Dari data yang dikumpulkan Depsos untuk wilayah DKI Jakarta hingga
Juli 1998, tercatat adanya peningkatan jumlah Gelandangan dan Pengemis (Gepeng)
sebesar 30%, WTS 30%, pedagang asongan 75%, dan anak jalanan 200% (Republika,
29 Juli 1998).
Keadaan sosial yang telah menghasilkan
banyak orang miskin baru ini merupakan masalah sosial yang penting untuk segera
diatasi. Jumlah siswa yang harus putus sekolah meningkat tajam di saat wajib
belajar sedang giat-giatnya digalakkan. Keadaan gizi dan kesehatan masyarakat
menurun sehingga mencapai titik yang memprihatinkan. Kenyataan ini harus diantisipasi
untuk menghindari terdapatnya "generasi yang hilang" beberapa
dasawarsa mendatang.
Landasan teori
dari kesejahteraan social adalah:
Landasan teori
yang di pakai untuk kesejahteraan social di Indonesia adalah menurut
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 dan Pasal 34.